ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS

ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS

A. Pengertian Islam Normatif dan Islam Historis
Islam normatif adalah islam pada dimensi sakral yang diakui adanya realitas transendetal yang
bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut realitas ke-Tuhan-
an.
Islam historis adalah islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia
yang berada dalam ruang dan waktu. Islam yang terangkai dengan konteks kehidupan
pemeluknya. Oleh karenanya realitas kemanusiaan selalu berada dibawah realitas ke-Tuhan- an.
Pada umumnya normativitas ajaran wahyu dibangun, diramu, dibakukan dan ditelaah lewat
berbagai suatu pendekatan doktrinal teologis. Sedangkan historisitas keberagaman manusia
ditelaah lewat berbagai sudut pendekatan sosial-keagamaan yang bersifat multi dan interdisipliner,
baik lewat pendekatan historis, filosofis, psikologis, sosiologis, kultural maupun antropologis.

B. Kajian Islam
Memahami kitab suci (misalnya Alquran) tidak bisa dilepaskan dari konteks historisnya, dan tak
berhenti pada teksnya saja. Teks harus diinterprestasikan berdasar konteks dari turunnya teks.
Melepaskan teks dari konteks historisnya mengakibatkan kita berhadapan dengan teks yang
kosong,memahami teks hanya terbatas pada teks akan melahirkan pemahaman yang kering dan
menjebak pada perdebatan linguistic semata dan akhirnya mengaburkan dimensi spiritualis yang
melatar belakangi proses historis dari turunnya teks itu sendiri.

a. Pendekatan Normatif
Sebuah pendekatan yang lebih menekankan aspek normatif dalam ajaran Islam sebagaimana
terdapat dalam Alqur’an dan Sunnah. Dalam pandangan islam normatif kemurnian islam
dipandang secara tekstual berdasarkan Alqur’an dan Hadits selain itu dinyatakan bid’ah.
Kajian islam normative Melahirkan tradisi teks : tafsir, teologi, fiqh, tasawuf, filsafat.
• Tafsir: tradisi penjelasan dan pemaknaan kitab suci
• Teologi : tradisi pemikiran tentang persoalan ketuhanan
• Fiqh : tradisi pemikiran dalam bidang yurisprudensi (tata hukum)
• Tasawuf : tradisi pemikiran dan laku dalam pendekatan diri pada Tuhan
• Filsafat : tradisi pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan, kebenaran dan kebaikan.

b. Pendekatan Historis
Dalam pemahaman kajian islam historis, tidak ada konsep atau hukum islam yang bersifat tetap
semua bisa berubah. Kaum historis memiliki pemahaman tentang hukum islam yang mana hukum
islam itu adalah produk dari pemikiran ulama yang muncul karena konstruk social tertentu. Dalam
kajian islam historis ditekankan aspek relitivitas pemahaman keagamaan. Pemahaman manusia
terhadap ajaran agamanya adalah bersifat relatif dan terkait dengan konteks budaya social tertentu.
Kajian islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris: antropologi agama, sosiologi
agama, psikologi agama dan sebagainya.
• Antropologi agama: disiplin yang mempelajari tingkah laku manusia beragama dalam
hubungannya dengan kebudayaan
• Sosiologi agama: disiplin yang mempelajari sistem relasi sosial masyarakat dalam hubungannya
dengan agama
• Psikologi agama: disiplin yang mempelajari aspek-aspek kejiwaan manusia dalam hubungannya
dengan agama

C. Fenomena islam Historis
Dalam pemahaman kajian Islam historis, tidak ada konsep atau hukum Islam yang bersifat tetap.
Semua bisa berubah. Mereka berprinsip: bahwa pemahaman hukum Islam adalah produk
pemikiran para ulama yang muncul karena konstruk sosial tertentu. Mereka menolak universalitas
hukum Islam. Akan tetapi, ironisnya pada saat yang sama, kaum gender ini justru menjadikan
konsep kesetaraan gender sebagai pemahaman yang universal, abadi, dan tidak berubah. Paham
inilah yang dijadikan sebagai parameter dalam menilai segala jenis hukum Islam, baik dalam hal
ibadah, maupun muamalah.
Islam historis merupakan unsur kebudayaan yang dihasilkan oleh setiap pemikiran manusia dalam
interpretasi atau pemahamannya terhadap teks, maka islam pada tahap ini terpengaruh bahkan
menjadi sebuah kebudayaan. Dengan semakin adanya problematika yang semakin kompleks,
maka kita yang hidup pada era saat ini harus terus berjuang untuk menghasilkan pemikiran-

pemikiran untuk mengatasi problematika kehidupan yang semakin kompleks sesuai dengan latar
belakang kultur dan sosial yang melingkupi kita, yaitu Indonesia saat ini. Kita perlu pemahaman
kontemporer yang terkait erat dengan sisi-sisi kemanusiaan-sosial- budaya yang melingkupi kita.
Perbedaan dalam melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam
menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam merupakan
agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan
mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut histories atau sebagaimana yang nampak
dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).
Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan
memperhatikan unsure tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut.
Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di
mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat emiris
dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan
antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan histories.Pendekatan
kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena gama itu sendiri turun dalam
situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi social kemasyarakatan.

D. Hubungan antara islam Normatif dan Historis
Hubungan antara keduanya dapat membentuk hubungan dialektis dan ketegangan. Hubungan
Dialektis terjadi jika ada dialog bolak-balik yang saling menerangi antara teks dan konteks.
sebaliknya akan terjadi hubungan ketegangan jika salah satu menganggap yang lain sebagai
ancaman
Menentukan bentuk hubungan yang pas antara keduanya adalah merupakan separuh jalan untuk
mengurangi ketegangan antara kedua corak pendekatan tersebut. Ketegangan bisa terjadi, jika
masing-masing pendekatan saling menegaskan eksistensi dan menghilangkan manfaat nilai yang
melakat pada pendekatan keilmuan yang dimiliki oleh masing-masing tradisi keilmuan.
Menurut ijtihad, Amin Abdullah, hubungan antara keduanya adalah ibarat sebuah koin dengangan
dua permukaan. Hubungan antara keduanya tidak dapat dipisahkan, tetapi secara tegas dan jelas
dapat dibedakan. Hubungan keduanya tidak berdiri sendiri-sendiri dan berhadap-hadapan, tetapi
keduanya teranyam, terjalin dan terajut sedemikian rupa sehingga keduanya menyatu dalam satu
keutuhan yang kokoh dan kompak. Makna terdalam dan moralitaskeagamaan tetap ada, tetap
dikedepankan dan digaris bawahi dalam memahami liku-liku fenomena keberagaman manusia,
maka ia secara otomatis tidak bisa terhindar dari belenggu dan jebakan ruang dan waktu.

E. Kesimpulan
Islam normatif merupakan Islam pada dimensi sakral, Islam ideal atau yang seharusnya, Islam
sebagai realitas transendental, yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu
atau sering disebut sebagai realitas ke-Tuhan- an. Sedangkan islam historis merupakan islam yang
tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan
waktu, Islam yang senyatanya, yang terangkai oleh konteks kehidupan pemeluknya, dan berada di
bawah realitas ke-Tuhan- an.
Hubungan diantara keduanya dapat berbentuk dialektis maupun ketegangan. Perlu kiranya dikaji
dan ditelaah ulang secara kritis-analitis- akademis dan sekaligus dialektis sesuai denga kaidah
keilmuan historis-empiris pada umumnya. Dengan demikian hubungan antara kedunaya terasa
hidup, segar, terbuka, open ended dan dinamis


Daftar Pustaka
Abdullah, Amin. 1996. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Muqowim dkk.2005. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga
Yusuf, Mundzirin dkk. 2005. Islam dan Budaya Lokal. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan
Kalijaga

Comments

Popular posts from this blog

contoh Laporan psikologi wawancara ( KEBAHAGIAAN PADA LANSIA)

review jurnal psikologi perkembangan “Hubungan Antara Kematangan Emosi dengan Kecenderungan Memaafkan Pada Remaja Akhir”

Jurnal psikologi bahasa inggris beserta terjemahannya dalam bahasa indonesia