MAKALAH STUDI HADITS



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam sebagai agama Allah memiliki dua sumber utama sebagai pedoman, yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Sumber yang kedua, yaitu hadits merupakan penjabaran dari Al-Qur’an yang maksudnya masih belum jelas (tersirat).Seiring dengan perkembangan zaman, maka diperlukan klasifikasi terhadap hadits, karena ternyata posisi dan fungsi hadits ini tidak saja dipalsukan, tetapi diingkari oleh kalangan umat tertentu. Oleh sebab itu, perlu untuk mepelajari mengenai hadits dan hadits mana yang akan kita jadikan pegangan untuk hidup. Untuk lebih jelasnya, berikut akan dipaparkan mengenai cara mengkaji hadits sahih.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu Studi Hadits?
2.      Apa kedudukan Hadits dalam Islam?
3.      Bagaimana Penelitian Hadits?
4.      Apa saja metode Studi Hadits?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa itu Hadits
2.      Untuk mengetahui kedudukan Hadits dalam Islam
3.      Untuk mengetahui bagaimanakan penelitian hadits itu
4.      Untuk mengetahui apa saja metode studi Hadits





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Studi Hadits
Berdasarkan kamus lengkap psikologi Study (studi) adalah satu pemeriksaan atau penyelidikan penelitian, secara khas tidak seformal seperti penelitian eksperimen, karena biasnya dalam studi tersebut biasanya tidak tercakup pemanipulasian variabel bebas dan variabel terikat (Chaplin, 2011).
Hadits berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata hadatsa, yahdutsu, haditsan dengan pengertian yang mempunyai arti bermacam-macam. Kata tersebut bisa berarti Al-jadid min Al-Asy ya’ sesuatu yang baru, sebagai lawan kata dari Al-Qodim yang artinya sesuatu yang sudah kuno atau klasik. Selanjutnya kata Hadits dapat pula berarti Al-Qorib yang berarti meunjukkan pada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Selain itu Hadits juga dapat berarti Al-Khabar yang berarti Mutahaddats bin wa yungal, yaitu sesuatu yang di perbincangkan, dibicarakan atau diberitakan, dan dialihkan dari seseorang kepada orang lain.
Berikut skema Hadits, Khabar, dan Atsar:
Artinya:
"Hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, ataupun sifat.”

Artinya:
“Khabar adalah sesuatu yang datang dari Nabi SAW ataupun yang lainnya, yaitu sahabat beliau, tabi’in, tabi’ tabi’in, atau generasi setelahnya”
Artinya:
“Atsar adalah segala yang datang selain dari Nabi saw, yaitu dari sahabat, tabi’in, atau generasi setelah mereka”

Hadits berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata hadatsa, yahdutsu, haditsan dengan pengertian yang mempunyai arti bermacam-macam. Kata tersebut bisa berarti Al-jadid min Al-Asy ya’ sesuatu yang baru, sebagai lawan kata dari Al-Qodim yang artinya sesuatu yang sudah kuno atau klasik. Selanjutnya kata Hadits dapat pula berarti Al-Qorib yang berarti meunjukkan pada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Selain itu Hadits juga dapat berarti Al-Khabar yang berarti Mutahaddats bin wa yungal, yaitu sesuatu yang di perbincangkan, dibicarakan atau diberitakan, dan dialihkan dari seseorang kepada orang lain.
Dari ketiga arti kata Hadits tersebut, nampaknya yang banyak digunakan adalah pengertian yang ketiga, yaitu sesuatu yang diperbincangkan atau Al-Hadits atau Al-Khabar dalam surah Al-Atur ayat 34, yang artinya:
“Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al-Quran itu jika mereka orang-orang yang benar”
Secara terminologis, hadits berarti segala sesuatu yang diberitakan oleh Nabi Muhammad SAW. Baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat dan hal-ihwal nabi.

B.     Kedudukan Hadits dalam Islam
Hadits memiliki dua fungsi, yaitu sebagai:
a.       Mubayyin.
Yaitu sebagai penjelas hal-hal yang disebutkan secara global dan umum dalam al Qur’an. Seperti penjelasan tentang tatacara shalat, puasa, haji dan sebagainya. dan mengecualikan hal-hal yang umum dalam al Qur’an, seperti ahli waris yang berhak menerima waris. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam al Qur’an:
Artinya:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.”(QS: An Nahl: 44)
b.      Sumber Hukum tersendiri
Hadits sebagai sumber hukum tersendiri dalam hal-hal yang tidak dibahas dalam al  Qur’an baik secara global maupun terperinci, seperti; hukum haramnya menikahi dengan polygami ponakan dan bibinya, haramnya binatang yang bertaring, bercakar dsb. berdasarkan:
a)      Al Qur’an:
Sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS: An Nisa: 59)
Dan firmanNya:
Artinya:
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.”(QS: al Hasyr: 7)
b)      Al Hadits
Sebagaiman sabda Rasulullah SAW:
Artinya:
“Ingatlah sesungguhnya aku diberi al Kitab dan (wahyu) sebangsanya bersamanya. Akan datang (suatu masa) ada seorang laki-laki yang kekenyangan diatas sofanya memberi fatwa kepada kalian dengan al Qur’an ini (semata). Maka apa saja yang kalian dapatkan dalam al Qur’an dari yang halal maka halakanlah, dan apa yang kalian temukan di dalamnya dari yang haram maka haramkanlah. Ingatlah tidak halal buat kalian keledai piaraan dan setiap yang bertaring dari binatang buas dan barang yang tercecer milik seorang kafir mu’ahad kecuali jika dia merelakannya.” (HR Abu Daud dari Abdurrahman bin Auf)
Demikian juga taqrir Rasulullah saw terhadap Muadz ibn Jabal ketika beliau bertanya; jika ternyata tidak ada (yang bisa kamu rujuk) dalam al Qur’an? Dia menjawab: Aku akan merujuk kepada as Sunnah.
C.    Istilah-Istilah  Dalam Ilmu Hadits 
1.      Sanad adalah sejarah perjalanan matan atau jalan yang menyampaikan kepada matan.
2.      Matan ialah perkataan yang bersanad.
3.      Rowi ialah orang yang meriwayatkan hadits atau khobar.
4.      Al Mukhorrij ialah ahli hadits yang mengeluarkan hadits-hadits yang berbeda sanadnya dengan hadits-hadits dari kitab seorang ahli Hadits, tetapi tidak memenuhi standar sanadnya penyusun kitab itu, seperti Abu Nu’aim mentakhrij hadits-hadits dalam sohih Bukhari dan Ahmad bin Hamdan mentakhrij hadits-hadits dalam sohih muslim. Hadits– hadits yang ditakhrij para mukhorrij itu dikumpulkan dalam kitab yang disebut Mustakhraj.
5.      Al Mudain ialah orang yang mengkodifikasi (menyusun buku) hadits.
6.      Al Thoriq ialah jalan datangnya hadits dari seorang imam yang mendengarkan atau mengeluarkan hadits.
7.      Al Muhaddits ialah orang yang ahli dalam masalah hadits; mengetahui sanad-sanad, ilatilat, para perowi secara lengkap, mana yang rengking atas dan bawah, memahami Kutubut Tis’ah, Mu’jam al Baihaqi dan Mu’jam at Thabrany. Dan hafal sekurangkurangnya 1000 hadits dengan sanadnya.  Diantara imam-imamnya antara lain : ‘Atho bin Robah.
8.      Al Hakim ialah seorang ahli hadits; mengetahui setiap rowi dengan sejarah hidupnya, guru-gurunya dan sifat-sifatnya yang baik maupun yang tercela. Sekurang-kurangnya dia hafal 300 ribu hadits dengan sanadnya.  Diantara imam-imamnya adalah sebagai berikut :  a. Ibnu Dinar, Wafat 162 H  b. Laits bin Sa’ad wafat 175 H c. Imam Malik, wafat 179 H d. Imam Syafi’I, wafat 204 H .
9.      Al Hafidz ialah ahli hadits yang lebih khusus dari al Muhaddits. Sekurang-kurangnya hafal 100 ribu hadits beserta sanadnya.  Diantara Imam-imamnya adalah
a.       Imam al Iraqi
b.      Imam Syarifuddin
c.       Ibnu Hajar Al Asqolani
d.      Ibnu Daqiq Al ‘Id 
10.  Al Hujjah ialah gelar bagi orang yang sanggup menghafal 300 ribu hadits beserta sanadnya seperti al hakim, namun dari segi penguasaannya terhadap ilmu Hadits lebih umum dibandingkan dengan al Hakim. Diantara Imamnya : a. Hisyam bin Urwah, wafat 146 H b. Abu Hudzaid Muhammad bin Walid, 149 H c. Muhammad Abdullah bin Amr, 242 H
11.  Amirul mu’minin gelar kholifah bagi para Muhaditsin. Disebut ‘Amirul Mu’minin karena mereka perintis dalam menyebarkan sunnah Rasulullah saw di jamannya. Diantara para muhadditsin yang mendapat gelar ini antara lain; Syu’bah, Sufyan at Tsaury, Ishaq ibn Rohawaih, Ahmad ibn Hanbal, al bukhari, ad Darquthny dan Muslim.
12.  Musnid ialah orang yang meriwayatkan hadits beserta sanadnya.
13.  Musnad ialah kitab yang terkumpul di dalamnya hadits-hadits yang diriwayatkan setiap sahabat. Seperti Musnad Imam Ahmad.
14.  Riwayat ialah perjalanan hadits atau khobar dari Nabi saw.
D.    Klasifikasi Hadits Ditinjau Dari Jumlah Rowinya
Ditinjau dari segi banyak atau sedikitnya rowi yang menjadi sumber berita, hadits terbagimenjadi dua, yaitu Hadits Mutawatir dan Hadits Ahad.
1.      Hadits Mutawatir
Hadits mutawatir adalah hadits yang didasarkan kepada panca indera (dilihat atau didengaroleh yang menghabarkan) yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rowi, yang mustahilmenurut adat (logika), mereka berkumpul dan bersepakat berdusta.
Berikut adalah syarat-syarat Mutawatir, yaitu:
a.       Khobar yang disampaikan oleh rowi-rowi tersebut harus berdasarkan tangkapan pancaindera (yakni khobar yang mereka sampaikan itu harus benar-benar hasil pendengaranatau penglihatan sendiri ).
b.      Jumlah rowinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan merekabersepakat berbohong.
c.       Adanya keseimbangan jumlah antara rowi-rowi dalam thobaqoh(tingkatan) berikutnya.
Klasifikasi Hadits Mutawatir terbagi menjadi dua yaitu:
a.       Mutawatir Lafdhi : hadits yang diriwayatkan oleh orang yang banyak yang susunanredaksi dan maknanya seragam antara riwayat yang satu dengan yang lainnya.Contoh Hadits Mutawatir Lafdhi:
Rasulullah bersabda : “ barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, hendaklahdia menduduki tempat duduk di neraka”
b.      Mutawartir ma’na: Hadits mutawatir yang redaksi pemberitaannya berbeda, tetapisemuanya dipersatukan oleh makna atau substansi yang sama.Contohnya Hadits-hadits tentang mengusap sepatu ketika berwudhu, hadits-haditssiksa kubur, dan hadits-hadits tentang syafaat.Hadits mutawatir itu memberi faedah ilmu dharury (aksiomatik), yakni suatukeharusan untuk menerimanya dengan yakin.
2.      Hadits Ahad
Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.Klasifikasi hadits Ahad dari segi jumlah perowi terbagi tiga:
a.      Hadits Masyhur.
Ialah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang atau lebih tapi tidak mencapai derajatmutawatir. Hadits masyhur ada dua macam:
1)      Muthlaq. Hadits yang termasyhur di kalangan ahli hadits dan yang lainnya (golonganulama ahi ilmu dan orang umum). Contoh Masyhur Muthlaq :
“seorang muslim itu ialah orang yang menyelamatkan sesama muslim lainnyadari gangguan lidah dan tangannya”.
Hadits diatas diriwayatkan pula oleh Abu Daud, an Nasai, at Turmudzy dan Darimi dari sahabat yang berbeda; Jabir, Abu Musa, Abdullah bin Amr bin alAsh.
2)      Muqoyyad. Hadits yang termasyhur di kalangan ahli-ahli ilmu tertentu misalnya hanyatermasyhur di kalangan ahli hadits saja, atau ahli fiqih saja, dan sebagainya.Contoh Hadits Masyhur Muqoyyad :
“bahwa rasul berkunut sebulan lamanya, setelah ruku, untuk mendo’akankeluarga Ri’’in dan Dzakwan”
Hadits diatas hanya masyhur di kalangan para Muhadditsin saja.
b.      Hadits Aziz
Hadits yang diriwayatkan oleh dua orang rowi, walaupun dua orang rowitersebut terdapat pada satu thobaqoh saja.Contoh hadits aziz :
“Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga aku lebih iacintai dari pada ia mencintai dirinya sendiri, orang tuanya, anak-anaknyadan manusia seluruhnya”
Yang meriwatkan hadits diatas dari Anas bin Malik hanya dua tabi’i, yaituQatadah dan Abdul Aziz bin Shuhaib, demikian juga perowi setelah tabi’ihanya dua orang juga, yaitu; Husain al Mu’allim dan Syu’bah.
c.       Hadits Gharib
Hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalammeriwayatkannya, di tingkatan mana saja kesendirian dalam sanadnya ituterjadi.Klasifikasi hadits gharib ditinjau dari bentuk penyendirian rowi hadits gharib terbagi dua :
a)      Gharib Mutlaq
Hadits yang penyendiriannya itu terjadi di pangkal sanad atau Ashlusanad (tabi’in bukan sahabat).Contoh hadits ghorib muthlaq :
“iman itu bercabang-cabang menjadi 70 cabang. Malu itu salah satucabang dari iman”.
Hadits diatas hanya diriwayatkan oleh tabi’i abu sholih saja dari AbuSholihpun hanya Abdullah bi Dinar saja.

b)      Gharib Nisby.
Hadits yang penyendiriannya itu berkaitan dengan sifat-sifat ataukeadaan tertentu seorang rowi.Contoh hadits gharib Nisby :
“Rosulullah memerintahkan kepada kita agar kita membaca al-Fatihah da surat yang mudah dari al-Qur’an.”
Hadits diatas diriwayatkan oleh perowi semuanya penduduk Bashrah.
E.     Penelitian Hadits (studi Hadits)
1.      Perlunya meneliti Hadits
Hadits merupakan sumber ajaran islam setelah Al-Qur’an. Penelitian hadits dimaksudkan agar mengetahui kualitas hadits karena banyaknya hadits yang tidak sahih. Hal tersebut terjadi karena pada masa Nabi, kebanyakan hadits berkembang secara hafalan dan hanya sedikit yang meulis hadits, akibatnya dokumen hadits Nabi yang berkembang secara tertulis belum mencakup semua hadits yang ada, sehingga diperlukan penelitian hadits. Alasan diperlukan penelitian:
a.       Banyaknya hadits palsu yang timbul karena kepentingan politik.
b.      Adanya kemungkinan bahwa sebagian hadits yang tertulis pada masa nabi mengalami kesalahan dalam periwayatanya.
c.       Banyak sekali kitab hadis yang muncul tetapi dengan metode yang berbeda.
d.      Hadits diriwayatkan secara makna sehingga muncul beragam versi matan hadits.
2.      Obyek penelitian Hadits
a.       Sanad hadits
Menurut ulama hadits, kedudukan sanad sangat penting dalam riwayat hadits. Maka apabila suatu berita tidak memiliki sanad maka itu disebut hadits palsu atau hadits maudhu’, walaupun seseorang menyatakannya sebagai hadits.

b.      Matan
Penelitian ini dilakukan karena keadaan matan tidak bisa dipisahkan dari keadaan sanad hadits. Selain itu matan hadits diriwayatkan dengan makna, karena semua rawi belum tentu memenuhi syarat sah meriwayatkan hadits secara makna.
3.      Tujuan Penelitian Hadits
Tujuan penelitian hadits adalah untuk mengetahui kualitas dari hadits yang diteliti, karena kualitas hadits berhubungan dengan kesahihan hadits. Hadits yang kualitasnya tidak memenuhi syarat dijadikan sebagai hujjah.
F.     Metode Studi Hadits
Metode studi hadits merupakan cara dalam mengkaji meneliti suatu hadits tentang kesahihannya. Dalam mengadakan penelitian dan pengkajian kualitas hadits diperlukan adanya metode agar lebih mudah melakukan penelitian. Langkah-langkah dalam mneiti hadits adalah sebagai berikut:
1.      Takhrijul Hadits.
Secara etimologi, at-Takhrij sering diartikan juga dengan al-Istinbat (mengeluarkan), al-Tadrib (melatih), dan al-Tawjih (memperhadapkan). Secara terminologi yaitu menyebutkan suatu hadits dengan sanadnya sendiri. Tujuan takhrij hadits adalah untuk melakukan pencarian dan penelusuran hadits pada berbagai kitab utama hadits, mengetahui semua riwayat hadits, selain itu untuk mengetahui adanya syahid atau muttabi dalam sanad.
Metode untuk mentakhrij hadits ada lima, yaitu:
a.       Matla’ al-Hadits, menelusuri hadits berdasarkan pada awal lafaz matan.
b.      Lafaz al-Hadits, menelusuri hadits berdasarkan lafaz dari semua lafaz yang ada dalam matan hadits.
c.       Rawi al-a’la, menelusuri hadits berdasarkan pada rawi pertama.
d.      Maudlu al-Hadits, menelusuri hadits berdasarkan pada topik tertentu.
e.       Shifah al-Dhahirah, pada sifat-sifat yang tampak atau kualifikasi jenis hadits.
2.      Penelitian Sanad
Langkah-langkah dalam penelitian sanad yaitu:
a.       Al-I’tibar, penyertaan keseluruhan sanad-sanad hadits untuk suatu hadits tertentu serta metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing perawi hadits agar dapat memperoleh gambaran tentang adanya syahid dan muttabi’ dalam sanad hadits.
b.      Meneliti pribadi seorang periwayat metode yang digunakan dalam meriwayatkan hadits.
3.      Penelitian Matan
Langkah-langkah dalam melakukan penelitian matan hadits adalah sebagai berikut:
a.       Melihat kualitas sanad hadits
b.      Melihat susunan matan hadits yang semakna
c.       Meneliti kandungan matan hadits









BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Seiring dengan perkembangan zaman, maka diperlukan klasifikasi terhadap hadits, karena ternyata posisi dan fungsi hadits ini tidak saja dipalsukan, tetapi diingkari oleh kalangan umat tertentu. Oleh sebab itu, perlu untuk mepelajari mengenai hadits dan hadits mana yang akan kita jadikan pegangan untuk hidup.
Alasan diperlukan penelitian:
a.       Banyaknya hadits palsu yang timbul karena kepentingan politik.
b.      Adanya kemungkinan bahwa sebagian hadits yang tertulis pada masa nabi mengalami kesalahan dalam periwayatanya.
c.       Banyak sekali kitab hadis yang muncul tetapi dengan metode yang berbeda.
d.      Hadits diriwayatkan secara makna sehingga muncul beragam versi matan hadits.

Comments

Popular posts from this blog

contoh Laporan psikologi wawancara ( KEBAHAGIAAN PADA LANSIA)

review jurnal psikologi perkembangan “Hubungan Antara Kematangan Emosi dengan Kecenderungan Memaafkan Pada Remaja Akhir”

Jurnal psikologi bahasa inggris beserta terjemahannya dalam bahasa indonesia